Tenang Makan di Hokben Karena Sertifikasi Sistem Jaminan Halal
Pernah nggak sih, pas makan di resto atau kafe gitu bawaannya deg-degan, takut makanan yang kita konsumsi belum terjamin kehalalannya? Iya, memang ada stiker halal yang menempel di dinding resto. Tapi itu beneran halal? Ada bahan atau peralatan yang ternyata mengandung bahan yang haram, nggak? Apalagi kalau makan di resto yang bernuansa internasional. Ada kan, bahan campuran yang nggak halal seperti mirin, rhum, atau gelatin yang ngga tahu asalnya dari mana. Dalam tulisan 'Tenang Makan di Hokben Karena Sertifikasi Sistem Jaminan Halal' ini saya mau berbagi tentang bagaimana sih, proses sertifikasi sistem jaminan halal itu.
Sejarah Singkat Hokben
|
Udah tahu kan, Hokben itu resto apa. Dulu banget namanya masih Hoka-Hoka Bento, tetapi karena orang-orang sering menyebutnya dengan 'Hokben', resto yang pertama kali hadir di daerah Kebon Kacang, Jakarta pada bulan April tahun 1985 ini, memilih untuk menjadikan singkatan itu nama official-nya sejak tahun 2013 lalu. Biar gampang diingat juga, ya.
Tahun 1990, barulah Hokben ini melebarkan sayap ke Bandung dan membangun 28 gerai. Menyusul Surabaya pada tahun 2005, waktu itu gerai Hokben membuka cabangnya di beberapa lokasi. Nah, kalau di Jawa Tengah dan Semarang sendiri, Hokben baru hadir pada tahun 2010.
Sementara itu, gerai Hokben yang berada di Majapahit baru resmi beroperasi di bukan Desember tahun lalu. Masih baru banget, kan. Hokben Majapahit ini merupakan gerai yang berdiri sendiri, alias nggak ikut sama pusat perbelanjaan. Parkirnya luas, bangunannya lapang, dan ada layanan Drive-Thru juga. Nanti selengkapnya bakal saya ceritakan di bawah.
Meski terbilang baru di urusan pembukaan gerai, namun urusan mengantongi Sertifikat Halal, Hokben sudah mengantonginya sejak tahun 2008. Itulah kenapa jadi tenang makan di Hokben.
Sertifikat Halal & Sertifikasi Sistem Jaminan Halal Apa Bedanya?
Ternyata bukan hanya sertifikat halal saja yang sudah dimiliki oleh Hokben, tetapi juga Sertifikasi Sistem Jaminan Halal. Nah, emang beda? Kalau iya beda, apanya?Jadi gini, kita mulai dulu dari sertifikasi halal.
Jadi, untuk memastikan kehalalan sebuah produk, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Sertifikat halal diberikan kepada produk yang sudah diperiksa secara saksama oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Hasil pemeriksaannya dilakukan secara empiris terhadap bahan, produk, dan fasilitas produksi (dengan uji lab). Kemudian hasil temuannya akan dibahas secara syariah oleh komisi fatwa. Produk yang memenuhi syarat akan diberikan sertifikat halal.
Nah itu baru soal sertifikat halal saja. Nantinya resto yang sudah dapat sertifikat halal bisa memasang logo 'halal' yang biasa kita lihat itu. Sertifikat halal tersebut berbasis kelompok produk dan berlaku selama dua tahun saja.
Kok sebentar banget? Iya, supaya bisa diperiksa kembali kekonsistennya dalam menggunakan bahan atau produk yang halal. Bisa aja kan, ada penurunan kualitas setelah dua tahun, dan ternyata ada bahan-bahan non halal di dalam produk atau bahan-bahannya.
Jadi, selain sertifikat halal, MUI juga menerbitkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang bernilai A atau B, serta Sertifikat SJH yang merepresentasikan kualitas implementasi sistem dan berbasis pada pabrik (kualitas produksi).
SJH merupakan manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia serta prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal.
Sertifikat SJH diberikan kepada perusahaan yang memperoleh tiga kali status A secara berturut-turut dan berlaku selama 4 tahun. Jadi SJH ini semacam reward bagi perusahaan yang menjaga komitmennya untuk memproduksi produk halal secara berkelanjutan.
Adanya SJH berstatus HAS 23000 inilah yang membuat konsumen semakin tenang dan yakin bahwa produk atau resto yang bersangkutan konsisten menjaga kehalalannya selama masa berlaku sertifikat halal.
Untuk bisa mendapatkan SJH ini ada 11 proses panjang yang kudu dijalani Hokben. Hmmm, panjang juga ya, prosesnya. Dan kerennya Hokben ini sudah tiga kali berturut-turut mendapat predikat 'A'.
Seperti ini nih, 11 kriteria Sistem Jaminan Halalnya :
Ada 11 kriteria untuk Sistem Jaminan Halal, antara lain :
1. Kebijakan Halal.
Manajemen di level teratas harus bisa menetapkan kebijakan halal tertulis yang menunjukkan komitmen perusahaan untuk menghasilkan produk halal secara konsisten. Kebijakan halal tersebut kemudian harus didiseminasikan kepada semua stakeholder (manajemen, tim, pekerja, supplier)
2. Tim Manajemen Halal.
Mencakup sekelompok orang yang ditunjuk oleh manajemen sebagai penanggung jawab atas perencanaan, implementasi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan sistem jaminan halal di perusahaan.
Tanggung jawab tim harus didefinisikan dengan jelas dan memahami persyaratan HAS23000 dengan koordinator sekurang-kurangnya seorang manajer teknis dan diutamakan seorang muslim.
3. Pelatihan dan Edukasi.
Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis pelaksanaan pelatihan untuk semua personel yang terlibat dalam aktivitas kritis, termasuk karyawan baru.
4. Bahan.
Bahan di sini mencakup bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong (contoh: pelarut, katalis, enzim, dan sebagainya. Bahan tidak boleh berasal dari bahan haram / najis seperti babi dan turunannya, bulu, rambut, dan seluruh bagian dari anggota tubuh manusia, khamr, darah, bangkai, dan hewan lain yang bertaring dan menjijikkan.
5. Produk.
Jika produk restoran maka harus mencakup menu yang disajikan, apakah itu yang dibuat sendiri oleh perusahaan maupun menu yang dibeli dari pihak lain. Termasuk juga menu musiman dan tambahan.
Produk yang dihasilkan nggak boleh menggunakan nama minuman beralkohol, misalnya ada tulisan 'rhum raisin' untuk es krim. Atau menggunakan nama babi/anjing, misalnya 'hotdog'. Atau yang sekarang sedang tren, menggunakan nama setan dan nama yang vulgar.
6. Fasilitas Produksi.
Adalah semua lini produksi dan peralatan pembantu yang digunakan untuk menghasilkan produk, baik milik sendiri maupun menyewa dari pihak lain. Contohnya: bangunan, ruangan, mesin, peralatan sejak penyiapan bahan, proses, hingga penyimpanan produk. Produksi halal hanya dibolehkan di fasilitas produksi yang memenuhi kriteria.
7. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis.
Hal ini, meliputi seleksi bahan baru, pembelian bahan, pengembangan produk baru, pemeriksaan bahan datang, produksi, pencucian fasilitas produksi, penyimpanan dan penanganan bahan & produk, transportasi, display dan penyajian, pengembangan outlet baru, aturan pengunjung dan aturan karyawan.
8. Kemampuan Telusur.
Artinya, selalu dapat dibuktikan bahwa produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang disetujui dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi kriteria. Bukti ketertelusuran produk harus dibuat dan dipelihara.
9. Penanganan Produk Yang Tidak Memenuhi Kriteria.
Perusahaan harus mempunyai prosedur untuk menangani produk yang tidak memenuhi kriteria. Prosedur ini bersifat antisipatif karena kemungkinan selalu ada.
10. Audit Internal.
Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis audit internal. Setidaknya perusahaan melakukannya dua kali dalam setahun.
11. Kaji Ulang Manajemen.
Merupakan bentuk evaluasi efektivitas pelaksanaan sistem jaminan halal. Perusahaan harus memiliki prosedur tertulis kaji ulang manajemen. untuk mengecek kehalalan produk, kita bisa akses laman resmi LPPOM MUI di : www.halalmui.org
Kalau membaca sebelas proses tadi, jadi bisa merasa tenang kan? Semoga makin banyak ya, resto atau perusahaan yang menghasilkan produk makanan menerapkan sebelas kriteria tersebut.
Fakta Unik Tentang Hokben.
Soal makanan semua boleh bervariasi, tetapi kalau soal halal kan nggak bisa ditawar-tawar.Ngomong-ngomong soal variasi, saya baru tahu lho, dengan beberapa fakta unik tentang Hokben saat mengikuti blogger gathering, Jumat, 24 Januari yang lalu. Apa saja? Simak, yuk.
1. Ekkado adalah produk otentiknya Hokben. Benar namanya terinspirasi dari Negeri Sakura, yang artinya telur yang dibungkus. Tapi kreasi makanan tersebut adalah hasil karya tim Hokben sendiri, lho. Sudah ada hak patennya juga.
Jadi, membuat makanan yang bahannya terbuat dari udang, telur puyuh, yang kemudian dibungkus dengan kembang tahu ini artinya kamu sedang mengadaptasi resepnya Hokben. Tentu kalau dikomersialkan dengan nama yang sama bakalan melanggar hak paten yang sudah dimiliki Hokben.
2. Pola-pola yang selama ini sering kita lihat di kaca resto Hokben, atau di wadah tempat makannya, ternyata punya arti khusus. Kirain ya, itu pola asal untuk menambah estetika aja, lho.
3. Hokben punya program yang keren banget. Tagline-nya : Share to Love, Love to Share. Programnya fokus pada pendidikan, berbagi dengan sesama, dan tidak lupa memerhatikan kesejahteraan karyawan, customer, dan vendor juga.
4. Seiring perjalanan Hokben selama 33 tahun, total sudah ada 382 merek terdaftar yang dimiliki oleh group Hokben. Sangat produktif menciptakan inovasi produk ya, Hokben ini.
Hokben Majapahit Semarang, Tempat Makan Bersama Keluarga Yang Tenang dan Lapang.
Sudah hampir seminggu yang lalu saya hadir di acara blogger gathering di Hokben Mahapahit, tapi masih terngiang keseruannya. Bukan cuma karena mendapat ilmu soal proses sertifikasi sistem jaminan halal, tetapi juga ikut merasakan pengalaman makan di sebuah gerai yang lapang, bersih, dan nyaman serta menyajikan aneka pilihan makanan yang cocok untuk dinikmati sekeluarga.
Hokben Majapahit ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1000 meter persegi. Punya tempat parkir sendiri yang lumayan lapang, punya kapasitas tempat duduk sebanyak 160 kursi, dan buka 24 jam. Bukan cuma itu saja, Hokben Majapahit juga memiliki layanan Drive Thru seperti yang saya ceritakan di atas tadi.
Tempatnya yang luas, juga bisa digunakan untuk berbagai acara dari mulai acara ulang tahun, arisan, sampai meeting. Soal makanannya, juga bisa order dalam jumlah besar. Nah, jadi makin lengkap saja kan fasilitas buat konsumen.
Selain ada jaminan rasa tenang selama makan di Hokben karena sertifikasi sistem jaminan halal, juga makin banyak fasilitas dan variasi makanan yang memanjakan konsumen. Apalagi soal mutu makanan, dijamin berasal dari bahan-bahan yang berkualitas dan juga sehat.
Buat saya yang meskipun tinggalnya lebih dekat ke daerah Simpang Lima rasanya oke-oke aja kalau makan ke Hokben Majapahit ini . Jauhan sedikit nggak apa-apa. Kan bisa sambil jalan-jalan buat cari suasana baru. Salah satunya ya, karena suasana restonya lebih tenang, dan bayar parkirnya nggak ikut tarif mal, hehehe.
Informasi lebih lanjut :
HokBen Majapahit Jl. Brigjen Sudiarto 326B Palebon, Pedurungan, Kota Semarang 50192
Website: www.hokben.co.id
Instagram: @HokBen_id
Twitter: @HokBen
Facebook: Hoka Hoka Bento
Youtube: HokBen
Komentar
Posting Komentar