Berwakaf Dengan Asuransi Syariah Gimana Caranya?
Pernah nggak terlintas di benak teman-teman berwakaf dengan asuransi syariah? Kalau saya, baru kali ini mengetahui kemungkinan tersebut. Kalau biasanya yang namanya berwakaf itu dengan menggunakan tanah atau bangunan, ternyata bisa juga dengan menggunakan asuransi. Gimana caranya? Simak hasil mengikuti Kopdar teman-teman blogger bersama @Sunlife_id di Rosti Cafe, Senin 22 Oktober 2018.
Sebentar, sebelumnya sudah tahu dulu kan apa itu wakaf?
Wakaf adalah memindahkan sejumlah harta benda untuk diserahkan kepada badan pengelola dana wakaf yang dinamakan Nazhir, untuk dikelola dengan tujuan memberi manfaat bagi umat. Manfaat wakaf akan mengalir terus selama harta atau benda yang diwakafkan menghasilkan manfaat meskipun orang yang mewakafkan sudah meninggal.
Sudah tahu kan bedanya sedekah, wakaf, dan zakat. Kalau sedekah, harta kita diserahkan langsung kepada yang berhak, sementara kalau wakaf harta kita diserahkan melalui pihak ketiga. Untuk zakat, coba deh, baca artikel yang ini.
Mau dong, mengumpulkan bekal yang kekal selain ilmu yang bermanfaat dan doa dari anak-anak yang sholeh-sholehah, yaitu amal jariyah berupa pahala berwakaf?
Syarat melakukan wakaf itu, tentu saja ada hartanya dulu. Bisa berupa uang, tanah, atau bangunan. Kemudian ada yang mengelola dana wakaf tersebut, yaitu Nazhir. Agar bermanfaat maka dana tersebut juga harus dikelola secara produktif sehingga terus menghasilkan manfaat.
Manfaatnya apa? Tentu saja salah satunya adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. Nah, kalau wakafnya berupa uang lalu bagaimana? Tentunya uang tersebut digunakan untuk hal-hal yang produktif juga dong, misalnya untuk dana pembangunan masjid yang digunakan masyarakat luas, dsb.
Sebagai negera dengan mayoritas penduduk beragama Islam, potensi wakaf Indonesia itu besar, lho. Sayangnya, dari potensi yang ada, yang teraktualisasi baru 400 miliar saja. Memang harusnya berapa? Ini lhoo, datanya :
Kenapa masih kecil, ya. Mungkin, salah satunya karena masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk menyalurkan dana untuk berwakaf, dan berpikiran bahwa kalau mau mewakafkan sesuatu itu harus dengan jumlah yang besar dulu. Padahal bersama dengan Sun Life, kita bisa berwakaf mulai dengan Rp. 50.000,- saja.
Berwakaf Dengan Asuransi Syariah Gimana Caranya?
Untuk bisa mengalokasikan sebagian harta yang kita miliki untuk diwakafkan, kita bisa menggunakan produk asuransi syariah yang dikeluarkan oleh Sun Life. Pasti bertaya-tanya dong? Kalau yang tahu latar belakang Sun Life sebagai sebuah perusahaan finansial asal Kanada, pasti bertanya-tanya, kok sampai perekonomian syariah saja diperhatikan?
Sun Life Financial yang didirikan tahun 1865 di Kanada telah memiliki beberapa produk yang terbagi menjadi Produk Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis, Asuransi Unit Link, Asuransi Syariah, Asuransi Kecelakaan dan Cacat Tetap dengan Jalur Distribusinya meliputi Distribusi Keagenan, Distribusi Kemitraan, dan Distribusi Keagenan Syariah.
Melalui Sun Life Syariah, Sun Life menghadirkan inovasi produk yang dilengkapi dengan manfaat wakaf. Tujuannya, memungkinkan nasabah merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf di saat yang bersamaan.
Sebenarnya dasar dari perekonomian syariah ini bisa diterima secara universal. lho. Jadi tidak terkait dengan keyakinan atau agama. Yang menjadi pondasinya adalah metode atau sistemnya. Salah satu produk asurnasi syariah tersebut adalah Brilliance Hasanah Maxima.
Jujur saya masih buta banget dengan produk-produk asuransi. Selama ini punya sih, yang namanya asuransi kesehatan, tapi juga nggak paham-paham banget apakah asuransi yang saya pakai ini punya benefit proteksi sekaligus investasi. Setahu saya sih, hanya untuk proteksi saja.
Saat Pak Norman Nugraha selaku Chief of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia sedikit memaparkan tentang kelebihan asuransi kesehatan syariah, saya kok langsung tertarik, ya.
Secara garis besar sih, disebutkan kalau asuransi kesehatan berbasis syariah ini merupakan perlindungan kesehatan sejak dini dengan prinsip syariah. Fitur-fiturnya bermacam-macam, termasuk untuk bisa berobat ke luar negeri juga, yang konon biaya lebih murah dibandingkan di dalam negeri.
Fitur ini ada di Sun Medical Executive, yaitu asuransi tambahan yang memberikan ketenangan saat kita dan keluarga memerlukan pelayanan kesehatan. Manfaatnya antara lain: penggantian biaya kamar termasuk perawatan intensif, pembedahan, rawat jalan seperti rawat jalan kanker, cuci darah, fisioterapi, dental, dan rawat jalan akibat kecelakaan. Layanan yang diberikan juga oleh pusat layanan kesehatan terkemuka, seperti Harvard Medical School Teaching Hospital dan Memorial Sloan-Kettering Cancer Center.
Sementara, Asuransi Syariah dari Sun Life juga memiliki fitur manfaat fleksibel sesuai dengan kebutuhan nasabah, mulai dari asuransi jiwa, kecelakaan, hingga investasi dan bonus. Nah, yang terkait dengan yang sudah dibicarakan di atas adalah fitur wakafnya.
Bentar-bentar, sampai sini dulu deh, ya. Biar nggak bingung, jadi di dalam produk asuranasi syariah ini, nasabah punya pilihan apakah akan mengaktifkan fitur berwakafnya atau tidak. Dengan mengaktifkan fitur wakaf, nasabah Brilliance Hasanah Maxima dapat menambahkan dana wakaf yang bisa dibayarkan secara berkala setiap bulan, misalnya setiap kali nasabah membayarkan premi.
Selain itu nasabah juga bisa menggunakan maksimal 30% nilai manfaat investasinya untuk disetorkan sebagai dana wakaf, atau maksimal 45% dari nilai santunan asuransinya. Nilai maksimal tersebut diberikan sesuai dengan fatwa DSN-MUI agar manfaat asuransi dan santunan investasi tetap dapat dirasakan dan dinikmati oleh ahli waris atau pemegang polis.
Sunlife Financial sudah bekerja sama dengan Nazhir yang terpercaya dan terdaftar di Badan Wakaf Indonesia, seperti Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan masih banyak lagi yang bebas bisa dipilih oleh nasabah sendiri.
Adapun kelebihan berwakaf bersama Brilliance Hasanah Maxima diantaranya:
PASTI
- Pasti tanpa potongan.
- Pasti aman dengan tenaga pemasar tersertifikasi Waqf Advisor.
- Pasti penyaluran dan penggunaan dana wakaf.
KINI
- Menyegerakan wakaf sedini mungkin dengan dana wakaf yang langsung disalurkan sejak pembayaran kontribusi pertama, sesuai periode pembayaran yang dipilih.
NANTI
- Membantu melaksanakan wasiat berwakaf atas manfaat asuransi dan investasi ketika nasabah meninggal dunia.
Sudah punya gambaran kan, bagaimana kita bisa berwakaf sekaligus memiliki asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan finansial kita. Apakah itu hanya untuk proteksi atau sekaligus untuk investasi?
Lalu manfaatnya apa kalau kita memiliki asuransi yang memungkinkan bagi kita untuk berwakaf? Ada 4 nilai keuntungan yang didapatkan jika seseorang memiliki Polis Asuransi Syariah, yaitu:
Lalu manfaatnya apa kalau kita memiliki asuransi yang memungkinkan bagi kita untuk berwakaf? Ada 4 nilai keuntungan yang didapatkan jika seseorang memiliki Polis Asuransi Syariah, yaitu:
- Nilai Kebaikan.
- Nilai Ibadah.
- Nilai Sedekah Jariyah.
- Nilai Kontribusi Kepada Negara.
Jadi dengan empat keuntungan tersebut maka kita bisa membuat pengaturan finansial sekaligus beribadah. Gimana, sudah cukup tercerahkan dengan artikel ini?
Yuk, segera berbuat kebaikan. Jangan ditunda-tunda, nanti keburu meleleh. |
Kopdar blogger bersama asuransi syariah sun life |
Muka tercerahkan setelah dapat ilmu baru tentang berwakaf dengan asuransi syariah. |
Komentar
Posting Komentar